Jumat, 31 Juli 2015

Pilkada, Waspadai Calon Lawan Bayaran atau Calon Boneka

Dalam pilkada serentak kali ini, beberapa wilayah mengalami kekurangan calon sehingga ada daerah yang hanya memunculkan calon tunggal. Karena belum ada aturan yang jelas maka pemilihan daerah yang memiliki calon tunggal akan terancam memundurkan jadwal pelaksanaannya.

Ada wacana untuk mangatur dan membuat undang-undang untuk mengatasi ketiadaan lawan tersebut. Salah satu wacanannya adalah diperbolehkannya LAGI pemilihan hanya satu calon saja, atau dengan menggunakan cara lama memakai bumbung kosong untuk mengatasinya.

Tapi sungguh sangat disayangkan bila cara pemilihan kembali seperti itu, memperbolehkan calon tunggal untuk maju memimpin suatu daerah. Masyarakat tidak diberikan pilihan untuk menimbang dan membandingkan sosok pilihannya, karena hanya ada satu calon saja. Atau bisa disebut ini bukan bentuk PEMILIHAN, tapi hanya sekedar acara seremonial untuk memastikan atau mengesahkan atau melegalitaskan calon tunggal tersebut menjadi kepala daerah (memberikan kesan seolah-olah sebuah pemilihan yang demokratis).

Namun disisi lain, bila memaksakan pemilihan dengan mensyaratkan minimal dua calon, selain terancam jadwal pemilihan menjadi mundur juga akan ada bentuk kecurangan lain yang siap mengintai. 

Kecurangan yang harus diwaspadai oleh KPU adalah, akan munculnya calon bayaran atau calon boneka. Calon yang sengaja dibayar atau sengaja diseting atau sengaja dimunculkan oleh calon utama atau calon terkuat. Untuk mengakali ketiadaan calon pesaing, yang tujuan utamanya adalah jelas untuk memudahkan sang calon tunggal untuk tetap bisa maju dan memenangi pilkada tersebut.

Munculnya calon tunggal ini memang memiliki banyak faktor, salah satu alasan yang utama adalah adanya calon yang terlalu kuat, hingga siapapun pesaingnya tidak bakal ada yang bisa menandinginya. Hal ini membuat calon pesainnya harus berpikir ribuan kali untuk mencari strategi cara pemenangannya.

Hitung-hitungan inipun pada akhirnya akan sampai pada besaran dana yang akan digelontorkan sang calon pesaing. Kalau hitung-hitungan ini akan membengkak dan pada akhirnya tetap memberikan peluang yang kecil untuk menang, maka para pesaing akan tahu diri. Lebih baik mereka menunda pencalonan kali ini, untuk mencari peluang  dipemilihan lima tahun didepan.   

Salah satu solusi yang mungkin bisa dipakai untuk mengatasi hal tersebut, adalah dengan mempermudah calon independen untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Mempermudah, terutama dalam persyaratan administrasinya, sehingga akan memunculkan banyak calon independen yang berani untuk maju mencalonkan diri.      

Seperti nasihat bijak bang napi, kejahatan itu terjadi bukan hanya kerena ada niat tapi juga karena adanya kesempatan......waspadalah.... 


1 komentar: