Membaca sikap MUI Jatim terkait nama Tuhan tukang kayu asal banyuwangi
(Tempo) terlihat berlebihan. MUI harusnya membaca terlebih dauhulu tentang asal
dan usul munculnya kata Tuhan dalam bahasa Indonesia, mepelajari terlebih
dahulu kenapa kata Tuhan menjadi terjemahan dari Sang Maha Pencipta.
Seperti disebut dalam wikipedia tentang sejarah atau asal-usul kata Tuhan, berasal dari kata tuan (Melayu). Buku pertama yang
memberi keterangan tentang hubungan kata tuan dan Tuhan adalah adalah Ensiklopedi
Populer Gereja oleh Adolf Heuken SJ (1976). Menurut
buku tersebut, arti kata Tuhan ada hubungannya dengan kata Melayu tuan
yang berarti atasan/penguasa/pemilik.
Ahli bahasa Remy
Sylado menemukan bahwa perubahan kata "tuan" yang bersifat insani,
menjadi "Tuhan" yang bersifat ilahi, bermula dari terjemahan Alkitab
ke dalam bahasa Melayu karya Melchior Leidjdecker yang terbit pada tahun 1733.
Kata yang diterjemahkan oleh Brouwerius sebagai "Tuan"—sama dengan
bahasa Portugis Senhor, Perancis Seigneur, inggris Lord, Belanda
Heere, melalui Leijdecker berubah menjadi "Tuhan" dan
kemudian, penerjemah Alkitab bahasa Melayu melanjutkan penemuan Leijdecker
tersebut. Kini kata Tuhan yang awalnya ditemukan oleh Leijdecker untuk mewakili
dua pengertian pelik insani dan ilahi dalam teologi Kristen atas sosok Isa
Almasih akhirnya menjadi lema khas dalam bahasa Indonesia.
Jadi sebetulnya kata Tuhan sendiri
dalam ranah keyakinan Islam tidak dikenal, Tuhan hanya menjadi terjemahan lain
atau penyebutan lain untuk Yang Maha Pencipta yang muncul di dalam bahasa terjemahan
Indonesia.
Maka bila MUI mempermasalahkan pemberian nama Tuhan pada tukang kayu asal
Banyuwangi sebetulnya amat dan sangat berlebihan, karena itu bukan hal yang mendasar
dalam pemaham Islam. Dalam Islam sendiri sedari awal sudah memperkenalkan atau
menyebut sang Pencipta dengan sebuatan Alloh (ditulis dengan huruf latin).
Sikap MUI ini akan semakin membuat lembaga ini terkenal dan dikenal hanya
mengurusi hal yang sepele, lembaga yang semakin diremehkan saja
fatwa-fatwa-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar